Jawaban:
Pada masa pemerintahan Megawati Soekarnoputri terjadi beberapa konflik yang menyita perhatian publik, salah satunya konflik Aceh. Upaya yang dilakukan pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri untuk meredam konflik di Aceh pada masa itu adalah dengan mengembalikan proporsi pendapatan dari sumber daya alam, sebagian besar diberikan untuk rakyat Aceh dan mensosialisasikan otonomi khusus untuk Aceh. Dalam Undang-undang Otonomi Aceh bulan Agustus 2001, Aceh memiliki nama baru, yaitu Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). Peraturan perundang-undangan itu juga membebaskan NAD untuk memilih sistem pendidikan dan pengadilannya sendiri. Berdasarkan peraturan ini jugalah proporsi pendapatan rakyat Aceh dari pertambangan Arun meningkat menjadi 70%, dari yang semula hanya 15% dari minyak dan 35% dari gas.
Penjelasan:
tinggal di cari sma yg kmu butuhin
[answer.2.content]